Sistem
informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan sistem
informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari sistem
informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita mengetahui
sedikit tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia,
mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga
pengembangannya.
1. Rancang Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang
Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis dari rumah
sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya
dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Pemerintah, Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit) yang dikelola oleh:
1) Departemen Kesehatan,
2) Departemen Dalam Negeri,
3) TNI,
4) BUMN.
b.
Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan,
baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang
memang mencari keuntungan (profit)
Berdasarkan sifat layanannya rumah sakit dibagi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 4 tingkatan, sebagai berikut:
1) Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang luas.
2) Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang terbatas.
3) Rumah
Sakit Umum tipe C, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis
spesialistik yang terbatas, seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan dan
anak.
4) Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis dasar.
Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi
3 tingkatan sebagai berikut:
3 tingkatan sebagai berikut:
1) Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit umum yang
memberikan layanan medis umum,
memberikan layanan medis umum,
2) Rumah Sakit Umum Madya, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik,
layanan medis spesialistik,
3) Rumah Sakit Umum Utama, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik dan subspesialisitik.
layanan medis spesialistik dan subspesialisitik.
b. Rumah Sakit Khusus
Rumah
sakit khusus ini banyak sekali ragamnya, rumah sakit ini melakukan
penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan layanan medis
subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam kelompok ini diantaranya:
Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb.
Dari
Keputusan Menteri Kesehatan No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa
organsasi rumah sakit secara umum adalah organisasi matriks. Semua staf
yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi yang ada dalam struktur
organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap tenaga medis tersebut
juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut profesinya
masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang ketua
kelompok.
Organisasi
matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan paling baik, jika
dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus disadari
sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut mempunyai 2
pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan pengarahan kepada yang
bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena
itu, setiap staf pada organisasi matriks harus mampu bekerjasama lintas
divisi, mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2 pimpinannya dan
mampu membagi pekerjaannya berdasarkan prioritas.
Organisasi
matriks memang sangat memerlukan dukungan teknologi infomasi/komputer
dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Namun agar teknologi informasi
dapat memberikan dukungan yang maksimal, maka panataan pola kerja
organisasi tersebut merupakan prasyarat utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar